Fasilitasi Sertifikasi Halal ( Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda )

Indeks Geografis, Desa Tuana Tuha

Nira Aren yang diperoleh dari hasil menyadap pohon aren memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi anek turunan produk. Air Niranya dapat diminum secara langsung dan yang sudah banyak diolah menjadi gula merah berbentuk balokan. Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan mengembangkan potensi pohon aren dengan mengajukan permohonan melalui kementerian hukum dan ham untuk sertifikat indeks Geografis yang sudah sampai pada tahap rekomendasi Bupati Kutai Kartanegara. Diharapkan dengan adanya Sertifikat Indeks Geografis menjadikan Desa Tuana Tuha akan dikenal oleh warga baik di Kab. Kutai Kartanegara dan Warga di luar Kab. Kutai Kart sebagai penghasil produk turunan Nira Aren yaitu Gula Merah dan Turunan nya menjadi Gula Semut. Nilai lebih Produk Nira Aren Desa Tuana Tuha terletak pada angka sukrosa/tingkat kemanisan  yang tinggi namun tidak menaikkan kadar gula dalam darah.
sumber : Lab. THP IPB 2021.

Peluang pasar sangat bagus untuk produk turunan dari Aren, baik pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri. Yang harus didukung dengan legalitas produk berupa P- IRT, Sertifikat Halal, Legalitas Merk untuk melindungi Merk dagang produk dari Desa Tuana Tuha. Serta peran pemerintah untuk melakukan sosialisasi upaya pengembangan pohon aren sebagai penghasil Nira Aren agar lahan potensial untuk pengembangan pohon Aren tidak tergerus oleh Perkebunan Sawit maupun Kegiatan Pertambangan. (Ir1MS)

Komentar