- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pertemuan dengan Kepala Satuan Tugas BPJH Kemenag Provinsi Kaltim dan Bpk. Qosim.
Untuk melakukan kordinasi tentang Badan Penyelenggara Jamaninan Produk Halal dasar hukum Undang Undang No 33 tahun 2014. Dari pertemuan ini diharapkan bisa menjadi sarana penghubung dengan Disperindag Kab. Kukar yang memfasilitasi sertifikasi halal bagi IKM yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan dimudahkan pendaftaran melalui SIHALAL.
Dokumen Persyaratan :
* Aspek Legal ( Nomor Induk Berusaha )
* Dokumen Penyelia Halal :
> KTP
> Keputusan penetapan penyelia halal / SK
> Daftar riwayat hidup / CV
> Sertifikat pelatihan dan/atau kompetensi penyelia halal (jika ada)
* Daftar nama produk dan bahan
* Proses pengolahan produk
* Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (apabila ada)
* Salinan sertifikat halal (bagi pendaftaran perpanjangan)
* Lainnya
> Dokumen izin edar dari instansi terkait
> Dokumen lainnya
TATA CARA PERMOHONAN MELALUI SIHALAL
* Sebelum mendaftar, pastikan pelaku usaha dalam negeri memiliki Nomor Induk Berusaha
( jika belum ada, silahkan daftar melalui https://oss.go.id)
* Buat akun SIHALAL melalui https://ptsp.halal.go.id
* Aktifkan akun anda dengan cek email aktivasi di kotak masuk atau spam. Klik tombol "aktifkan akun" (berlaku 1x24 jam )
* Login dan isi data pelaku usaha ( dengan mengisi data dan mengunggah dokumen sesuai kolom yang tersedia )
* Setelah berhasil, pelaku usaha menerima Surat Tanda Terima Dokumen (STTD)
* Pelaku usaha melanjutkan ke LPH untuk melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk melalui laman LPH masing-masing
KETENTUAN PELAKU USAHA LUAR NEGERI
* Mengisi seluruh data milik pelaku usaha asal luar negeri
* Surat permohonan ditandatangani oleh importir atau perwakilan resmi di Indonesia
Aspek legal dari negara asal disertai NIB milik importir atau perwakilan resmi di Indonesia
* Mengunggah surat kuasa dari pelaku usaha luar negeri kepada importit atau perwakilan resmi di Indonesia
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar